|
|
Nama Ketua : Nandang wijaya s.
Anggota : ~ M . Tiar Desgiantara
~ Fina Indrawati
~ Ricka Angelina
~ Elin Yulianti
Materi pembahasan
: Sistem politik di indonesia
dari masa kemasa
Sistem politik adalah tata cara menjalankan pemerintahan dan hak kekuasaan
negara . seluruh komponendalam sistem
politik tersebut saling terkait dan saling mempengaruhi .
Sejak merdeka, Indonesia telah mempraktekkan beberapa sistem politik
pemerintahan yakni :
1. Tahun 1945-1959;
Demokrasi Parlementer, dengan ciri;
Dominasi partai politik di DPR
Kabinet silih berganti dalamwaktu singkat
Demokrasi Parlementer ini berakhir dengan Dekrit Presiden 1959. Adapun dinamika tentang politik indonesia di tahun 1945 – 1959 sebagai berikut
Dominasi partai politik di DPR
Kabinet silih berganti dalamwaktu singkat
Demokrasi Parlementer ini berakhir dengan Dekrit Presiden 1959. Adapun dinamika tentang politik indonesia di tahun 1945 – 1959 sebagai berikut
2. Tahun 1959-1965; Demokrasi Terpimpin, dengan ciri-ciri:
Dominasi presiden, yang membubarkan DR hasil Pemilu 1955, menggantikannya dnegan DPR-GR yang diangkat oleh Presiden, juga diangkat presiden seumur hidup oleh anggota parlemen yang diangkat presiden itu.
Terbatasnya peran partai politik
Berkembangnya pengaruh komunis
Munculnya ideologi Nasional, Agama, Komunis (NASAKOM)
Meluasnya peranan militer sebagai unsur sosial politik
Demokrasi terpimpin berakhir dengan pemberontakan PKI September 1965.
Dominasi presiden, yang membubarkan DR hasil Pemilu 1955, menggantikannya dnegan DPR-GR yang diangkat oleh Presiden, juga diangkat presiden seumur hidup oleh anggota parlemen yang diangkat presiden itu.
Terbatasnya peran partai politik
Berkembangnya pengaruh komunis
Munculnya ideologi Nasional, Agama, Komunis (NASAKOM)
Meluasnya peranan militer sebagai unsur sosial politik
Demokrasi terpimpin berakhir dengan pemberontakan PKI September 1965.
3. Tahun 1965-1998; Demokrasi Pancasila; dengan ciri-ciri:
- Demokrasi berketuhanan
- Demokrasi yang berkemanusiaan yang adil dan beradab
- Demokrasi bagi persatuan Indonesia
- Demokrasi yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
- Demokrasi berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
- Demokrasi berketuhanan
- Demokrasi yang berkemanusiaan yang adil dan beradab
- Demokrasi bagi persatuan Indonesia
- Demokrasi yang berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
- Demokrasi berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Kita tidak menafikan betapa indah susunan kata berkaitan dengan Demokrasi
Pancasila, tetapi pada tataran praksis sebagaimana yang kita lihat dan rasakan:
• Mengabaikan eksistensi dan peran Tuhan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, di mana tidak merasa dikontrol oleh Tuhan. Para pemimpin, terutama presiden tabu untuk dikritik, apalagi dipersalahkan. Ini bermakna menempatkan dirinya dalam posisi Tuhan yang selalu harus dimuliakan dan dilaksanakan segala titahnya serta memegang kekuasaan yang absolute
• Tidak manusiawi, tidak adil dan tidak beradab, dengan fakta eksistensi nyawa, darah, harkat dan martabat manusia lebih rendah dari nilai-nilai kebendaan.
• Tidak ada keadilan hukum, ekonomi, politik dan penegakan HAM.
• Pemilu rutin lima tahuna, tetapi sekedar ritual demokrasi. Dimana dalam prakteknya diberlakukan sistem Kepartaian Hegemonik, yakni pemilu diikuti oleh beberapa partai politik, tetapi yang harus dimenagkan, dengan menempuh berbagai cara,intimidasi, teror, ancaman dan uang, hanya satu partai politik.
Kala itu dikenal politik massa mengambang, yakni eksistensi dan kiprah partai politik hanya sampai di tingkat kabupaten/kota. Tetapi dipihak lain dengan pongah, arogan dan brutal partai hegemonik dihidupkan sampai ke pelosok-pelosok desa.
Periode ini berakhir dengan tumbangnya rezim orde baru di bawah komando jenderal besar Soeharto.
4. Tahun 1998- sekarang, orde reformasi dengan ciri-ciri enam agenda:
• Amandemen UUD 1945
• Penghapusan peran ganda (multifungsi) TNI
• Penegakan supremasi hukum dengan indikator mengadili mantan Presiden Soeharto atas kejahatan politik, ekonomi dan kejahatan atas kemanusiaan.
• Melaksanakan otonomi daerah seluas-luasnya
• Penegakan budaya demokrasi yang anti feodalisme dan kekerasan
• Penolakan sisa-sisa Orde Lama dan Orde Baru dalam pemerintahan
• Mengabaikan eksistensi dan peran Tuhan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, di mana tidak merasa dikontrol oleh Tuhan. Para pemimpin, terutama presiden tabu untuk dikritik, apalagi dipersalahkan. Ini bermakna menempatkan dirinya dalam posisi Tuhan yang selalu harus dimuliakan dan dilaksanakan segala titahnya serta memegang kekuasaan yang absolute
• Tidak manusiawi, tidak adil dan tidak beradab, dengan fakta eksistensi nyawa, darah, harkat dan martabat manusia lebih rendah dari nilai-nilai kebendaan.
• Tidak ada keadilan hukum, ekonomi, politik dan penegakan HAM.
• Pemilu rutin lima tahuna, tetapi sekedar ritual demokrasi. Dimana dalam prakteknya diberlakukan sistem Kepartaian Hegemonik, yakni pemilu diikuti oleh beberapa partai politik, tetapi yang harus dimenagkan, dengan menempuh berbagai cara,intimidasi, teror, ancaman dan uang, hanya satu partai politik.
Kala itu dikenal politik massa mengambang, yakni eksistensi dan kiprah partai politik hanya sampai di tingkat kabupaten/kota. Tetapi dipihak lain dengan pongah, arogan dan brutal partai hegemonik dihidupkan sampai ke pelosok-pelosok desa.
Periode ini berakhir dengan tumbangnya rezim orde baru di bawah komando jenderal besar Soeharto.
4. Tahun 1998- sekarang, orde reformasi dengan ciri-ciri enam agenda:
• Amandemen UUD 1945
• Penghapusan peran ganda (multifungsi) TNI
• Penegakan supremasi hukum dengan indikator mengadili mantan Presiden Soeharto atas kejahatan politik, ekonomi dan kejahatan atas kemanusiaan.
• Melaksanakan otonomi daerah seluas-luasnya
• Penegakan budaya demokrasi yang anti feodalisme dan kekerasan
• Penolakan sisa-sisa Orde Lama dan Orde Baru dalam pemerintahan
Jadi sebagaimana yang telah di jelaskan di atas indonesia telah menganut macam macam sistem
politik dari era :
1 . Soekarno : pada tahun 1945 – 1959 menganut sistem politik demokrasi
parlementer , tidak sampai di situ pula
masih di era soekarno yakni pada tahun 1959 – 1965 yaitu menganut sistem
politik demokrasi terpimpin , masih di kedudukan presiden soekarno pada tahun
1965 dan kebetulan presiden soekarno lengser dari tampuk kekuasaan tertinggi di
negeri ini pada tahun 1967 jadi sistem politik demokrasi pancasila hanya 2
tahun saja di era presiden soekarno yaitu pada tahun 1965 – 1967 . Tetapi
sistem ini masih di pakai di era presiden soeharto .
2 . Soeharto : menganut sistem politik demokrasi
pancasila , yakni pada tahun 1967 sampai tergulingnya pemerintahan beliau yakni
tahun 1998 .
3 . Bacharudin Jusuf Habibie , Abdurrahman Wahid ,
Megawati soekarno putri & Susilo Bambang Yudhoyono . mereka adalah presiden
indonesia yang menganut sistem politik orde reformasi di masing masing era
pemerintahannya , tetapi sistem politik ini di pakai yakni pada tahun 1999
sampai dengan sekarang .
Adapun dari sistem politik di atas semua pasti memiliki
masalahnya masing – masing di era nya tersebut :
1.Sama-sama
masih terdapat ketimpangan ekonomi, kemiskinan, dan ketidakadilan
Setelah
Indonesia Merdeka, ketimpangan ekonomi tidak separah ketika zaman penjajahan
namun tetap saja ada terjadi ketimpangan ekonomi, kemiskinan, dan
ketidakadilan. Dalam 26 tahun masa orde baru (1971-1997) rasio pendapatan
penduduk daerah terkaya dan penduduk daerah termiskin meningkat dari 5,1 (1971)
menjadi 6,8 (1983) dan naik lagi menjadi 9,8 (1997). Ketika reformasi
ketimpangan distribusi pendapatan semakin tinggi dari 0,29 (2002) menjadi 0,35
(2006).
Sehingga
dapat dikatakan bahwa kaum kaya memperoleh manfaat terbesar dari pertumbuhan
ekonomi yang dikatakan cukup tinggi, namun pada kenyataanya tidak merata
terhadap masyarakat . Dikarenakan adanya KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme)
§
Orde
Lama: Walaupun kecil, korupsi sudah ada.
§
Orde
Baru: Hampir semua jajaran pemerintah koruptor (KKN).
§
Reformasi:
Walaupun sudah dibongkar dan dipublikasi di mana-mana dari media massa,media
elektronik,dll tetap saja membantah melakukan korupsi.
Hal
ini menimbulkan krisis kepercayaan masyarakat yang sulit untuk disembuhkan
akibat praktik-pratik pemerintahan yang manipulatif dan tidak terkontrol.
2.Dari
segi kebijakan pemerintah
Sejak
pemerintahan orde lama hingga orde reformasi kini, kewenangan menjalankan
anggaran negara tetap ada pada Presiden (masing-masing melahirkan individu atau
pemimpin yang sangat kuat dalam setiap periode pemerintahan sehingga menjadikan
mereka seperti “manusia setengah dewa”). Namun tiap-tiap masa pemerintahan
mempunyai cirinya masing-masing dalam menjalankan arah kebijakan anggaran
negara. Hal ini dikarenakan untuk disesuaikan dengan kondisi: stabilitas
politik, tingkat ekonomi masyarakat, serta keamanan dan ketertiban.
Kebijakan
anggaran negara yang diterapkan pemerintah selama ini sepertinya berorientasi
pada ekonomi masyarakat. Padahal kenyataannya kebijakan yang ada biasanya hanya
untuk segelintir orang dan bahkan lebih banyak menyengsarakan rakyat. Belum
lagi kebijakan-kebijakan yang tidak tepat sasaran, yang hanya menambah beban
APBN. Bila diteliti lebih mendalam kebijakan-kebijakan sejak Orde Baru hingga
sekarang hanya bersifat jangka pendek. Dalam arti kebijakan yang ditempuh bukan
untuk perencanaan ke masa yang akan datang, namun biasanya cenderung untuk
mengatur hal-hal yang sedang dibutuhkan saat ini.
Kesimpulan : Enam
puluh tahun lebih lama nya Indonesia merdeka namun tidak pernah lepas dari
bayang-bayang carut marutnya birokrasi di negeri ini ,baik dari era orde lama
,orde baru bahkan sampai sampai saat sekarang ini yang sebagaimana telah
diketahui bersama era inilah yang sangat diperjuangkan oleh segenap elemen
bangsa sampai-sampai presiden soeharto ikut digulingkan demi terciptanya suatu
kebebasan dalam segala bidang dan yang tentunya perbaikan prilaku birokrat yang
sarat dengan KKN.
Negara
Kesatuan Republik Indonesia